BEI Terapkan Hasil Evaluasi Papan Pemantauan Khusus Mulai Hari Ini 21 Juni 2024

BEI Terapkan Hasil Evaluasi Papan Pemantauan Khusus Mulai Hari Ini 21 Juni 2024

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya melakukan berbagai pengembangan menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, serta efisien.

BEI mengimplementasikan perubahan Peraturan I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus (Peraturan I-X) dan lanjutan dari Papan Pemantauan Khusus tahap I (hybrid call auction) yang efektif 21 Juni 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya