Piagam Peradilan Bersih untuk Pengadilan Tinggi Palembang di Hari Sumpah Pemuda
- hari ini, 20.08
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini ramai soal Warga Negara Indonesia (WNI) pergi haji tanpa harus mengantre melalui pemberangkatan di Korea Selatan. Para WNI tersebut bisa pergi haji dengan menggunakan kuota haji masyarakat Korea Selatan yang minoritas warga muslimnya.
Banyak yang penasaran dan ingin memanfaatkan kuota haji Korea Selatan, agar tidak perlu mengantre lama. Biaya haji melalui Korea memang terbilang lebih mahal dari Ongkos Naik Haji (ONH) di Indonesia, tapi harganya masih terbilang lebih murah dari biaya haji furoda yang juga tanpa antrean yang kisarannya bisa mencapai Rp400 juta hingga Rp1 miliar per orang.
Tidak ada komentar