jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan alih fungsi lahan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tidak dibenarkan.
Adapun puluhan hektare lahan kebun teh habis dicabut, dan diganti untuk tanaman sayur wortel hingga kentang. Aksi perusakan kebun teh itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat.
Tidak ada komentar