jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Sosial dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tidak ditahannya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, tidak ditahannya Hasto bukanlah sesuatu yang janggal. Penahanan terhadap status tersangka apabila orang tersebut terindikasi melarikan diri.
Tidak ada komentar