KPK Panggil Pj Bupati Jepara terkait Kasus Kredit Fiktif
- hari ini, 15.14
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berikan penjelasan soal anak usaha Perseroan, PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKAIKON) sedang masalah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/1/2025), tanggal Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Delta Niaga Sinergi (Pemohon) kepada Wijaya Karya Industri dan Konstruksi dengan register Perkara Nomor 7/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst, yaitu pada tanggal 15 Januari 2025.
Tidak ada komentar