jpnn.com, JAKARTA - Sidang agenda putusan perkara suap pergantian antarwaktu dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digelar pada hari ini Jumat (24/7) siang.
Sidang akan dilaksanakan di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta, pada pukul 14.00 WIB.
Tidak ada komentar