Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah, Dewi Sandra Memantau dari Rumah

Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah, Dewi Sandra Memantau dari Rumah

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut umum terkait perkara dugaan korupsi timah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/12). Sidang dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB, dan akan dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.

Adapun Harvey didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022. Surat tuntutan Harvey akan dibacakan bersamaan dengan tuntutan JPU terhadap Suparta selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, yang juga menjadi terdakwa.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya