Hari Ketiga Tanggapan Masyarakat, Ijazah Palsu Jadi Aduan ke KPU Mimika

Hari Ketiga Tanggapan Masyarakat, Ijazah Palsu Jadi Aduan ke KPU Mimika

Liputan6.com, Mimika - Pilkada serentak di Kabupaten Mimika, Papua memasuki tahapan pemeriksaan berkas administrasi paslon yang resmi mendaftar di KPUD. Sesuai pengumuman KPUD Mimika Nomor : 482/PL.02.2-Pu/9404/2024 tentang : Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Mimika 2024, dibuka kesempatan kepada masyarakat dari tanggal 15-18 September 2024 untuk memberi masukan.

Memasuki hari ketiga, tiga warga Kabupaten Mimika mendatangi kantor KPUD Kabupaten Mimika Papua untuk memberikan tanggapan. Mereka adalah M Sadam, M. Takdir dan Yasir Arafat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya