Hari Internasional Masyarakat Adat 2025, Kemenhut Tetapkan 333.687 Hektare sebagai Hutan A...

Hari Internasional Masyarakat Adat 2025, Kemenhut Tetapkan 333.687 Hektare sebagai Hutan A...

Liputan6.com, Jakarta - Memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat 2025 yang jatuh pada Sabtu, 9 Agustus 2025, Kementerian Kehutanan mengklaim telah menetapkan lebih dari 300 ribu hektare sebagai hutan adat. Itu terbagi menjadi 160 unit hutan adat dengan total luasan sekitar 333.687 hektare terhitung sejak 2016 hingga Juli 2025.

Hutan adat itu diberikan kepada 83 ribu kepala keluarga masyarakat hukum adat yang berada di 41 kabupaten dan 19 provinsi. Dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Sabtu, 9 Agustus 2025, penetapan hutan adat tersebut merupakan wujud komitmen dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya