Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Penghentian sementara (suspensi) ini lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DSSA dan FORU.
"Dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DSSA dan FORU pada perdagangan tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” mengutip pengumuman Bursa, Selasa (16/7/2024).
Tidak ada komentar