jpnn.com, MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kerja sama itu dilakukan dengan cara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu.
Tidak ada komentar