Hakim PN Bandung Jatuhkan Hukuman Penjara ke 3 Terdakwa Kasus Ilegal Akses Konten Nex Para...

Hakim PN Bandung Jatuhkan Hukuman Penjara ke 3 Terdakwa Kasus Ilegal Akses Konten Nex Para...

Liputan6.com, Bandung Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjatuhkan hukuman terhadap tiga terdakwa kasus ilegal akses distribusi konten Nex Parabola.

Tiga terdakwa distribusi konten ilegal tersebut yaitu Nanang Alpadrin, Lailah Fujianti, dan Dendy Rustamin menerima hukuman yang berbeda.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya