Polisi & Bea Cukai Berhentikan Truk di Jembatan Suramadu Berisi Barang Ilegal Rp2,1 M

Polisi & Bea Cukai Berhentikan Truk di Jembatan Suramadu Berisi Barang Ilegal Rp2,1 M

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya bersama Kanwil Bea Cukai Jatim I menyita 145 koli rokok ilegal atau rokok tanpa cukai senilai Rp2,1 miliar.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan penindakan itu terjadi pada Kamis (12/12).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya