jpnn.com, JAKARTA - Dua rancangan undang-undang penting, yakni RUU KUHAP dan RUU Polri menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Padepokan Hukum Indonesia bersama dengan Inanews, pada Selasa 20 Mei 2025.
Kedua RUU ini dinilai sebagai bagian krusial dari reformasi sistem peradilan pidana, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait penguatan kewenangan negara tanpa disertai pengawasan yang memadai.
Tidak ada komentar