Peraturan Baru, Mulai 1 Januari 2025 Pencatatan Pernikahan oleh KUA Tidak Bisa Sabtu dan M...
- hari ini, 13.06
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, MALANG - Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menghadiri pemusnahan barang bukti penindakan berupa narkotika, obat-obatan terlarang, hasil tembakau, dan barang bukti lainnya di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu (21/8).
Barang-barang tersebut telah diputus dan mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Kota Malang dari Januari-Agustus 2024.
Tidak ada komentar