Hadiah Lebaran, Pemprov Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Hadiah Lebaran, Pemprov Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Pembina Samsat, memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025.

Pemberian pembebasan Tunggakan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada orang pribadi dan badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya