jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta masukan masyarakat terkait penyusunan RUU KUHAP agar bisa benar-benar jadi produk hukum yang bisa memfasilitasi proses penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami minta masukan dari masyarakat dan Draft RUU KUHAP bisa diunduh di situs DPR RI atau dimintakan ke Sekretariat Komisi III. Segala bentuk masukan bisa disampaikan langsung melalui Sekretariat Komisi III DPR RI," ujar politikus Gerindra ini dalam keterangannya, Kamis (17/4).
Tidak ada komentar