jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Senin (16/12).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indrayani, Gus Muhdlor menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemotongan insentif pegawai tersebut.
Tidak ada komentar