Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel

Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel

jpnn.com - KENDARI - Supriyani, guru honorer SD Negeri 4 Baito, dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Jaksa menyampaikan tuntutan itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Sultra, Senin (11/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya