Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Ruang Tamu saat Istri Pergi, Katanya Khilaf

Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Ruang Tamu saat Istri Pergi, Katanya Khilaf

jakarta.jpnn.com - Guru ngaji berinisial AF berurusan dengan hukum karena diduga mencabuli sepuluh santrinya di Tebet, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AF melakukan pencabulan ketika anak dan istrinya tidak di rumah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya