jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Agraria dan Pertanahan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Aartje Tehupeiory memberikan ulasan atau perspektif mengenai hukum tanah yang pada akhir-akhir ini ramai di berbagai platform media sosial.
Dia pun memberikan apresiasi dan dukungan terhadap permohonan maaf Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kepada publik soal tanah menganggur diambil negara.
Tidak ada komentar