Guru Besar UIN Tegaskan Tata Kelola Zakat BAZNAS Sesuai Aturan

Guru Besar UIN Tegaskan Tata Kelola Zakat BAZNAS Sesuai Aturan

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Sugianto, SH, MH., menyatakan bahwa tata kelola zakat yang dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sepenuhnya berdasar hukum positif dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Prof Sugianto menanggapi gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan kembali oleh pemohon Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Perkumpulan Forum Zakat Jakarta, serta perseorangan Arif Rahmadi Haryono.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya