jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Senin (21/7).
Pantauan di lokasi, petugas merobohkan puluhan bangunan semi permanen tersebut dengan menggunakan tiga alat berat.
Tidak ada komentar