jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut negara tidak boleh diam ketika melihat fenomena ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan milik BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"Indonesia negara hukum. Tidak boleh aksi menduduki tanah milik siapa pun," kata legislator Fraksi PKS itu melalui layanan pesan, Sabtu (24/5).
Tidak ada komentar