Peserta PKPA Peradi Jakbar Diminta Profesional Ketika Memberikan Bantuan Hukum

Peserta PKPA Peradi Jakbar Diminta Profesional Ketika Memberikan Bantuan Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Manokwari, Erwin Rengga mengingatkan peserta PKPA jika nanti menjadi advokat harus profesional sekalipun dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma alias gratis (probono).

“‎Tangani perkara itu secara profesional,” kata Erwin dalam PKPA Angkatan VI DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) secara hybrid di Jakarta, Jumat, (23/5).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya