jatim.jpnn.com, SURABAYA - Masih ingat dengan kasus Gilang Bungkus yang melakukan pelecehan seksual berkedok penelitian bungkus kain jarik di Surabaya.
Pemilik nama asli Gilang Aprilian Nugraha yang divonis lima tahun 6 bulan pada 2021 karena terbukti melakukan penyimpangan seksual itu ternyata berulah kembali. Gilang diduga melakukan tindakan serupa. Korbanya adalah mahasiswa asal Provinsi Riau berinisial R.
Tidak ada komentar