jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Jawa Timur II bersama Bea Cukai Malang, dan Probolinggo melakukan sejumlah kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat guna meningkatkan kesadaran publik.
Tidak ada komentar