Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi magnitudo 5.0 di wilayah Kabupaten Bandung.

Status tanggap darurat itu berlaku sejak hari ini hingga dua pekan ke depan dan bisa diperpanjang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya