Gembok Dibuka, Kapan Saham DAAZ Bisa Diperdagangkan Lagi?

Gembok Dibuka, Kapan Saham DAAZ Bisa Diperdagangkan Lagi?

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembukaan suspensi atas saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ). Sebelumnya, perdagangan saham DAAZ dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa lantaran mencatatkan kenaikan yang signifikan.

"Suspensi atas perdagangan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 25 November 2024," mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (24/11/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya