jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di provinsi ini selama semester pertama 2025 melonjak hingga 2.495 kasus.
Sleman menjadi kabupaten dengan angka PHK paling tinggi, yaitu 1.940 kasus.
Tidak ada komentar