Gelapkan Sepeda Motor Teman, Pemuda Gorontalo Dicokok Polisi

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Pemuda Gorontalo Dicokok Polisi

Liputan6.com, Gorontalo - Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap JD alias Jul (20), pelaku penggelapan kendaraan becak motor (bermotor) di Desa Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, pukul 21.00 WITA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/251/IX/2024 yang diajukan oleh korban pada 18 September 2024.

Pelaku dilaporkan oleh Adam Y. Ismail alias Adam (32), pemilik sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ. Peristiwa ini bermula pada Kamis, 13 September 2024, ketika pelapor mengantar pelaku dari tempat kerjanya di Pasar Buah Telaga menuju kost di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya