Liputan6.com, Jakarta - Oknum polisi berinisial Bripka ML diperiksa Seksi Profesi dan Pengaman (Propam) Polres Luwu, Sulawesi Selatan usai dilaporkan hendak merudapksa seorang tahanan narkoba perempuan pada Jumat (8/8/2025). Sanksi tegas pun menanti anggota polisi tersebut.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu membenarkan kejadian tersebut. Dia memastikan Propam akan menangani kasus ini secara cepat dan tegas dan terbuka.
Tidak ada komentar