jpnn.com, JAMBI - Pengadilan Negeri (PN) Jambi dibuat heboh oleh seorang tergugat yang melancarkan protes keras ke petugas karena tak tahu sidang perkaranya sudah digelar 2 kali dengan agenda pembacaan gugatan.
Kehebohan terkait perkara perdata nomor 252/Pdt.G/2024/PN Jmb. Dalam perkara ini, bertindak sebagai penggugat adalah Pendi. Sedangkan tergugat 1 adalah Budiharjo, tergugat 2 bernama Hendri dan turut tergugat BPN setempat.
Tidak ada komentar