jatim.jpnn.com, PONOROGO - Delapan remaja di Kabupaten Ponorogo terpaksa merayakan Lebaran di dalam rumah tahanan (rutan) setelah ditetapkan tersangka kasus pembuatan dan penerbangan petasan balon udara.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengatakan penangkapan delapan remaja itu terjadi setelah balon udara yang diterbangkan jatuh di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, beserta sejumlah petasan yang gagal meledak.
Tidak ada komentar