jpnn.com - KUPANG - Seorang petani berinisial VVBH (30) ditangkap Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur Ipda Maksi Banase mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba pada Senin (14/4) pukul 08.00 WITA.
Tidak ada komentar