jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memberhentikan bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem).
Hal tersebut, disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok tanggal 25 Juni 2025.
Tidak ada komentar