Gegara Hal Ini, Pemkot Depok Hentikan Santunan Kematian

Gegara Hal Ini, Pemkot Depok Hentikan Santunan Kematian

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memberhentikan bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem).

Hal tersebut, disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok tanggal 25 Juni 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya