Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyampaikan laporan perubahan kepemilikan saham oleh salah satu anggota Dewan Komisaris, Chairal Tanjung, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir keterbukaan informasi, Rabu (13/8/2025), Vice President Corporate Secretary Group Garuda Indonesia, Cahyadi Indrananto menjelaskan bahwa Chairal Tanjung melakukan transaksi pembelian saham pada 4 Agustus 2025. Transaksi tersebut berupa perolehan saham dari program Tantiem yang Ditangguhkan untuk periode tahun buku 2023.
Tidak ada komentar