Gandeng Lanal dan Polres Kotabaru, Bea Cukai Musnahkan 35.200 Batang Rokok Ilegal

Gandeng Lanal dan Polres Kotabaru, Bea Cukai Musnahkan 35.200 Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, KOTABARU - Bea Cukai Kotabaru bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut Kotabaru dan Kepolisian Resor Kotabaru menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal, berupa rokok sejumlah 35.200 batang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Lanal Kotabaru pada Kamis (12/06).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya