jpnn.com, JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengaku bakal menyosialisasikan keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengembalikan status Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar ke Aceh.
"Menyosialisasikan kepada masyarakat Tapteng bahwa secara administratif keempat pulau tersebut hari ini sudah ditetapkan resmi oleh Presiden masuk ke wilayah Provinsi Aceh," kata dia kepada awak media, Selasa (17/6).
Tidak ada komentar