jateng.jpnn.com, SEMARANG - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenudin yang menjalani penahanan masih tercatat sebagai anggota Polri dan tetap menerima gaji.
Eks anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu juga telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, status Aipda Robig mengajukan banding atas putusan tersebut.
Tidak ada komentar