Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- hari ini, 04.48
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Tegal - Bima Eka Sakti, mantan calon bupati Tegal, menegaskan bahwa ia tidak menyesali keputusannya untuk mundur dari pekerjaan utamanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Keputusan tersebut ia ambil demi mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Tegal 2024, meskipun pada akhirnya ia gagal meraih kemenangan.
Bima mengungkapkan bahwa meski gagal dalam Pilkada Kabupaten Tegal 2024, ia tidak pernah meratapi jalan hidup yang telah dipilihnya. Menurutnya, setiap keputusan hidup memiliki konsekuensi, dan ia tidak menyesal memilih jalannya sendiri.
Tidak ada komentar