banten.jpnn.com, SERANG - Unit PPA Satreskrim Polres Serang menangkap empat pelaku pencabulan terhadap gadis berkebutuhan khusus.
Para pelaku berinisial MA (36), TRS (27), SU (31), dan RO (32). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Tidak ada komentar