jpnn.com, JAKARTA - Formasi PPPK 2026 dari paruh waktu sudah harus diusulkan tahun ini. Kebijakan tersebut untuk menyelamatkan honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Koordinator FKPPPK Kabupaten Pemalang, Didin Arifin Nur Ikhsan mengatakan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada 2025, jangan sampai langkah ini hanya dijadikan sebagai “pemanis” agar para honorer merasa senang karena mendapat NIP dan SK.
Tidak ada komentar