jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai bahwa dakwaan yang menjerat kliennya mengandung sejumlah kekeliruan dan menyimpang dari fakta hukum yang telah diputus pengadilan.
Hal ini disampaikan oleh Febri Diansyah, salah satu kuasa hukum Hasto, dalam keterangannya, Kamis (13/3).
Tidak ada komentar