jpnn.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons tuntutan buruh yang menuntut kenaikan upah hingga 10 persen dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025).
Apindo menegaskan bahwa penentuan kenaikan upah harus berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Tidak ada komentar