jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak delapan organisasi advokat dan masyarakat sipil di bawah Forum Peduli Advokat Indonesia pada Rabu (26/3) menyatakan sikap menolak praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap anggota tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menduga tindakan-tindakan tersebut adalah upaya teror dan intimidasi," kata Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah' Erman Umar saat membacakan pernyataan sikap 15 organisasi di Jakarta, Rabu ini.
Tidak ada komentar