Fatmawati Heran Ada Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Masih Bebas

Fatmawati Heran Ada Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Masih Bebas

jpnn.com - JAKARTA - Sidang keempat kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen dengan terdakwa Sofyan Yacob, Aan Asiani serta Rasam digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/9).

Kasus ini bergulir setelah Fatmawati melaporkan para terdakwa ke Polda Metro Jaya pada 2023 lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya