jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dokter Priguna Anugerah Pratama harus mendekam di balik jeruji besi setelah perbuatan mesumnya menggegerkan jagat media sosial.
Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) itu memperkosa anak pasien di Gedung MCHC Lantai 7 Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Tidak ada komentar