bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Pemberantasan BNNP Bali yang dipimpin Penyidik Ahli Madya Kombes Tri Kuncoro bersama Tim Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, menggeledah tempat tinggal tersangka HS, Senin (23/6).
HS diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 996,83 gram neto.
Tidak ada komentar