jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang.
Juru Bicara Pengadilan Hadi Sunoto mengatakan pelimpahan berkas dari lembaga antirasuah itu diterima pada Kamis (16/7) kemarin.
Tidak ada komentar